Author Topic: Aturan buat POLISI  (Read 1216 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline Rasyan

  • *
  • Posts: 115
  • Country: id
  • Respect: +4/-8
  • Gender: Male
  • Deputy. Rasyan
    • View Profile
  • MCNR name: rasyan
  • Discord name: Russian
  • Crew: Shadow Assassin [SAS]
Aturan buat POLISI
« on: February 15, 2020, 03:39:19 pm »
MENGGUNAKAN SENJATA :
Polisi bisa menggunakan senjata , apabila dalam keadaan nyawa yg terancam dan untuk membela diri untuk penjelasannya sbb:

- Jangan Menyerang atau menembak orang biasa(warna putih) dan Criminal bintang 1(warna kuning) , Kecuali dia mengancam nyawamu
- Jangan Menyerang atau menembak Kriminal bintang 2 s.d 5 (warna oren) , kecuali mengancam nyawa mu (mentodongkan senjata ke elu) atau tersangka telah menyerang seseorang
- tersangka bintang 2 s.d 6 ( warna oren dan merah ) yg tidak bersenjata/ senjata pun BEBAS dibunuh apabila sedang menyelam/berenang didalam air TANPA TERKECUALI
- Jangan Menyerang/menembak/membunuh Kriminal bintang 6 (warna merah) kecuali tersangka mengancam nyawa mu atau tersangka telah membunuh/ menembak seseorang atau tersangka bersenjata berat
- Jangan menyerang tersangka bintang 1-6 (warna kuning,oren,merah) Yang melarikan diri dari elu , Kecuali tersangka mengancam nyawamu(menembak/mentodongkan senjata ke elu)


PERILAKU UMUM :

- Jangan menghalangi jalan player lain dalam bentuk apapun itu seperti blokade , menaruk duri dijalan , dll.
- jangan melakukan kejahatan seperti mencuri kendaraan umum kecuali diperlukan untuk pengejaran kriminal
- Jangan tinggal atau menetap di dekat area jalan raya seperti bank dan kantor polisi . seolah olah polisi lagi nunggu mangsa


Hukuman yg melanggar aturan ini bisa jadi di kirim di PENJARA(meskipun lu polisi) , di BEKU kan (gak gerak gerak) , dan gak bisa memakai senjata (dihilangkan). Terapkanlah aturan ini sebaik mungkin  ;) jika ingin pengalaman bermainmu sangat menyenangkan

note : ketik "   /crimes [id si kriminal]  " untuk melihat info tindakan apa saja yg dilakukan si pelaku . agar membantu mempermudah terapan aturan diatas

Jika ada kesalahan atau tambahan dari atas tolong komplain .Biar gw perbaiki  trims...




« Last Edit: February 22, 2020, 04:45:11 am by Rasyan »

Dont bully me , i know im a noob